SUKABUMI - Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, di berbagai lokasi di sekitar wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Giat patroli tersebut dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung dengan melibatkan Aipda Dadang S dan Briptu Asep W.K sebagai petugas patroli. Patroli biru ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menanggulangi segala bentuk kejahatan jalanan (C3), seperti curat, curas, dan curanmor, serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya, termasuk aksi genk motor.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk aktif melakukan ronda malam dan mengadakan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir potensi kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau mendapat informasi yang memerlukan tindakan dari pihak kepolisian.
Kegiatan patroli biru malam ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Gegerbitung dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada masyarakat. Diharapkan, dengan adanya patroli ini, dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.